gaji pns 4a 2022

2024-05-20


Berikut daftar gaji PNS 2022: Tabel Gaji PNS Golongan I: Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800 Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900 Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500 Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500 Tabel Gaji PNS Golongan II: IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600 IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300 IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000 IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

2023.03.30 Pernah penasaran tentang gaji dan tunjangan PNS golongan 4A? Maka artikel ini tepat untuk kamu. Dalam artikel ini, kamu akan menemukan informasi lengkap tentang gaji dan tunjangan PNS golongan 4A, serta informasi terkait PNS yang penting untuk calon pegawai negeri sipil (PNS) seperti kamu. Informasi Terkait PNS

Tunjangan keluarga Tunjangan ini akan didapatkan oleh PNS yang sudah memiliki keluarga, Adapun tunjangannya terdiri dari tunjangan suami dan istri, tunjangan anak maksimal dua anak dengan nominal 10% dan juga 2% dari gaji pokok.

Gaji PNS golongan 3C = Rp 2.803.000 (baru) - Rp 4.602.400 (32 tahun masa kerja) Gaji PNS golongan 3D = Rp 2.921.000 (baru) - Rp 4.797.000 (32 tahun masa kerja) Dari tabel gaji PNS terbaru di atas tahun 2024, Golongan IIIC ditujukan bagi mereka yang telah lulus setara S3 dan perlu memastikan kualitas dan proses bawahannya.

Di mana gaji PNS 2022 golongan 4C akan terdiri dari Gaji Pokok, Tunjangan Kinerja dan Indeks Kemahalan Daerah. Supaya tidak bingung, maka kami akan memberikan contoh perhitungan penghasilan berdasarkan skema penggajian baru untuk seorang PNS yang menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Jawa Timur.

Pangkat Golongan PNS Serta Besaran Tunjangan Terbaru 2022 My Money - Tim Redaksi, CNBC Indonesia 21 July 2022 12:40 SHARE Foto: Infografis/ Dear Tenaga Honorer, Kalian akan Diangkat Jadi PNS Lho/Aristya Rahadian Jakarta, CNBC Indonesia - Pegawai Negeri Sipil atau PNS masih menjadi pekerjaan idaman banyak orang.

Gaji pensiunan PNS tersebut dikelola dan disalurkan oleh BUMN PT Taspen (Persero), di mana dana pensiun PNS Taspen disalurkan ke para pensiunan lewat jaringan Taspen hingga Kantor Pos. Gaji pensiunan PNS. Berikut daftar gaji pensiunan PNS saat ini: Uang pensiun PNS pokok. PNS golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900.

Gaji PNS golongan IV dengan masa kerja 8 tahun: Golongan IV/A: Rp 3.446.400; Golongan IV/B: Rp 3.592.100; Golongan IV/C: Rp 3.744.100; Golongan IV/D: Rp 3.902.500; Golongan IV/E: Rp 4.067.500; Baca juga: Cek Daftar Gaji PNS Golongan III Menurut Masa Kerja Tahun 2022. Gaji PNS golongan IV dengan masa kerja 10 tahun: Golongan IV/A: Rp 3.554.900

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200. Yang perlu diketahui, untuk para CPNS yang belum menjadi PNS, maka gaji yang diterima hanya sebesar 80 persen dari gaji yang disebutkan dalam tabel gaji PNS 2021 (tabel gaji pokok PNS 2021).

Gaji pokok yang diberikan kepada orangtua dari PNS yang meninggal Pensiunan orang tua dari PNS yang meninggal golongan I antara Rp 312.160 - Rp 386.960 Pensiunan orang tua dari PNS yang meninggal golongan II antara Rp 312.160 - Rp 549.300

Peta Situs